You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kepulauan Seribu Telah Miliki Timpora
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Miliki Timpora

Kepulauan Seribu saat ini sudah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora). Tim lintas lembaga tersebut terdiri dari Kantor Imigrasi, Bakamla, Syahbandar, Bea Cukai, Polisi Air, unsur Pemda, BNNP dan instansi terkait.

Seluruh informasi maupun rencana aksi seluruh tim yang tergabung terkait dengan pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu

"Wadah ini yang akan mengkoordinasikan seluruh informasi maupun rencana aksi seluruh tim yang tergabung terkait dengan pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu," ujar Dahlan Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/6) di kawasan Ancol, Pademangan Jakarta Utara.

Nantinya, kata Dahlan, tim akan memetakan lokasi-lokasi yang perlu pengawasan.

Tim PORA Jaksel Awasi 11.000 WNA

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, karena di Kepulauan Seribu lingkupnya wisata, ia meminta agar pengawasan jangan sampai menganggu wisatawan.

"Pengawasan tetap jalan, kunjungan wisata tidak terganggu dan wisatawan tidak merasakan keresahan sehingg tetap nyaman," terangnya.

Ditambahkannya, trend pengawasan yang perlu dilakukan di Kepulauan Seribu saat ini terhadap orang asing adalah pencegahan narkoba dan masuknya minuman keras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati