You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kepulauan Seribu Telah Miliki Timpora
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Miliki Timpora

Kepulauan Seribu saat ini sudah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora). Tim lintas lembaga tersebut terdiri dari Kantor Imigrasi, Bakamla, Syahbandar, Bea Cukai, Polisi Air, unsur Pemda, BNNP dan instansi terkait.

Seluruh informasi maupun rencana aksi seluruh tim yang tergabung terkait dengan pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu

"Wadah ini yang akan mengkoordinasikan seluruh informasi maupun rencana aksi seluruh tim yang tergabung terkait dengan pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu," ujar Dahlan Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/6) di kawasan Ancol, Pademangan Jakarta Utara.

Nantinya, kata Dahlan, tim akan memetakan lokasi-lokasi yang perlu pengawasan.

Tim PORA Jaksel Awasi 11.000 WNA

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, karena di Kepulauan Seribu lingkupnya wisata, ia meminta agar pengawasan jangan sampai menganggu wisatawan.

"Pengawasan tetap jalan, kunjungan wisata tidak terganggu dan wisatawan tidak merasakan keresahan sehingg tetap nyaman," terangnya.

Ditambahkannya, trend pengawasan yang perlu dilakukan di Kepulauan Seribu saat ini terhadap orang asing adalah pencegahan narkoba dan masuknya minuman keras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2141 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2103 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1173 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye800 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik